Pentingnya
Kreativitas Dalam Konseling
Oleh,
Ahmad Ali Rahmadian
Ahmad Ali Rahmadian
Konseling merupakan proses ko-kreatif
antara konselor dan konseli yang lahir dari keadaan frustasi atau ambigu
serta adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah (Hecker & kottler,
2002). Melalui proses konseling, konselor akan membantu konseli untuk
menelaah dan menguji world view konseli serta mengkonstruksi atau
merekonstruksi makna suatu peristiwa dalam kehidupan konseli (Raskin,
1999). Keadaan dan aktivitas yang terjadi selama proses konseling
menunjukkan pentingnya kreativitas dalam konseling. Berdasarkan riset
yang dilakukan oleh Carson, Becker, Vance, & Forth (2003)
kreativitas konselor dalam konseling memberikan banyak manfaat bagi
keberhasilan konseling. Menurut Gladding (2008), kreativitas dalam
konseling bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas konseling dan
berperan penting dalam memajukan profesi konseling.
Meskipun kreativitas merupakan hal yang esensial dalam proses konseling, namun proses kreatif tidak terjadi secara otomatis. Konselor perlu memfasilitasi terciptanya suasana yang aman dan mendukung sehingga konseli mampu secara kreatif mengkaji masalah, membangun perspektif alternatif terhadap masalah, serta menghasilkan dan mengevaluasi beragam pilihan solusi masalah. Menurut Gladding (2002, dalam Carson & Becker, 2004), kreativitas dalam konseling merupakan sebuah pengalaman yang menimbulkan pencerahan bagi konseli. Dalam konteks ini konselor berperan sebagai katalis yang membantu konseli membangkitkan kemampuan kreatifnya. Meskipun kreativitas merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan konseling, masih banyak konselor yang tidak menyadari dan tidak terlatih dalam mengakses dan memberdayakan kreativitas dirinya dan konseli (Hecker & Kottler, 2002).
Terdapat tiga faktor yang bersinergi untuk mendorong berkembangnya
kreativitas dalam konseling, yaitu faktor kepribadian konselor dan
konseli, faktor proses konseling, dan faktor hasil konseling. Faktor
kepribadian merujuk pada kapasitas konselor untuk bersikap terbuka dan
kesediaan bermain dengan ide atau pendekatan baru, kerja keras,
persistensi, dan keberanian konselor dalam mengambil resiko yang terukur
(Gladding, 2002. Dalam Carson & Becker, 2004). Konseling juga
berkaitan dengan upaya konselor mengembangkan kapasitas-kapasitas ini
dalam diri konseli. Graham Wallas (dalam Gallagher, 1985) dalam
penelitiannya mengidentifikasi empat tahap yang diperlukan dalam proses
kreatif, yaitu (1) tahap persiapan yang mengacu pada kondisi kemampuan,
bakat, minat, dan akumulasi pengalaman seseorang sebagai prasyarat
proses kreatif, (2) inkubasi yaitu tahap dimana berbagai informasi,
pengalaman, gagasan mengalami pengendapan dan pengeraman, (3) iluminasi
yaitu tahap dimana seseorang mengalami semacam pencerahan, suatu
kesadaran baru disebut dengan pengalaman “aha” dalam menemukan gagasan
baru, (4) verifikasi yaitu tahap menguji gagasan kreatif. Proses kreatif
dalam konseling juga mencakup penggunaan berbagai teknik kreatif yang
memanfaatkan imajinasi, gambar, drama, musik, cerita, dan berbagai
barang sehari-hari (Jacobs, 1992; Alamia & Hawkins, 2005;
Schimmel,2006; Gladding, 2008; Skudrzyk, dkk, 2009). Sedangkan faktor
produk berkaitan dengan hasil akhir konseling yang dapat berbeda antara
beragam konseli tergantung pada masalah dan sumber daya yang tersedia.
Kreativitas dalam konseling berhubungan erat dengan proses membantu klien untuk mengalami (experiencing) suasana tertentu yang bersifat terapetik. Menurut Carpenter (2002, dalam Carson & Becker, 2004) keadaan mengalami ini memiliki beberapa manfaat karena:
Kreativitas dalam konseling berhubungan erat dengan proses membantu klien untuk mengalami (experiencing) suasana tertentu yang bersifat terapetik. Menurut Carpenter (2002, dalam Carson & Becker, 2004) keadaan mengalami ini memiliki beberapa manfaat karena:
- Manusia belajar sebagian besar melalui proses mengamati dan mengalami. Manusia mengingat dan belajar lebih banyak melalui apa yang mereka lihat dan alami, bukan pada apa yang mereka dengar.
- Manusia dapat lebih dekat dengan perasaan mereka sendiri melalui pengalaman, bukan percakapan.
- Keadaan mengalami membuat konseli lebih sulit menggunakan mekanisme pertahanan diri dalam melawan perubahan yang diperlukan.
- Keadaan mengalami dapat membantu konseli untuk cepat masuk kedalam situasi terapetik.
Sumber
: Ahmad Ali Rahmadian. (2011). Kreativitas
dalam Konseling. Paper presented at the International Seminar
& Workshop Contemporary and Creative Caunseling.
seorang konselor hrus perlu memilki kreatifitas...
BalasHapusinfo yg bermanfaat..